Minggu, 22 Mei 2011

perbedaan harmonisasi dan standard akuntansi internasional

PERBEDAAN HARMONISASI DAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL

Merupakan pemberlakuan atau penerapan suatu set standar yang sempit dan baku. Standarisasi adalah suatu set standar yang harus diterapkan di semua situasi. Standarisasi tidak menampung perbedaan nasional, oleh karena itu lebih sulit untuk diterapkan secara internasional. Namun, ternyata standarisasi terlalu serius dan ambisius untuk dicapai dan juga direalisasi. Akhirnya dalam Preface and Constitution tahun 1982 dinyatakan bahwa tujuan harmonisasi adalah lebih perlu untuk di capai. Harmonisasi adalah proses peningkatan komparalititas praktik akuntansi dengan memberikan batas seberapa banyak variasinya. Hormonisasi standar meminumkan konflik dan meningkatkan komparabilitas informasi keuangan dari Negara-negar berbeda. (Choi, et.al, 1999:248)

Harmonisasi lebih fleksibel dan terbuka dan tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua. Konsep harmonisasi berarti bahwa standar yang berbeda boleh berlaku di masing-masing Negara anggota selama standar tersebut “selaras” satu sama lain berarti bahwa standar tersebut secara logis seharusnya tidak boleh bertentangan.

Yang perlu diperhatikan, harmonisasi ”membolehkan” dengan pengungkapan yang memadai, sedangkan standarisasi “mengharuskan” semua perusahaan, jika perusahaan tersebut ingin menaati prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum (GAAP). Dengan demikian, harmonisasi menghasilkan hasil pengukuran akuntansi dan keuangan yang berbeda dibandingkan dengan standarisasi. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of

Securities Commissions).

IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan. Beberapa Negara seperti Singapura, Zimbabwe dan Kuwait malah mengadopsi International Accounting Standard sebagai standar akuntansi negara mereka

Tujuan Harmonisasi

1. Startegi induk perusahaan untuk lebih banyak melakukan expansi dengan mendirikan anak perusahaan di berbagai Negara lain.

2. Jika tercipta harmonisasi, terciptanya pemahaman atas penyajian informasi induk perusahaan maupun anak perusahaan atau sebaliknya.

3. Tidak memerlukan proses rumit

4. Tidak terjadi bias akan informasi

Harmonisasi akuntansi meliputi:

1. Harmonisasi standar akuntansi yang berkaitan dengan pelaporan dan penilaian laporan

2. Harmonisasi pengungkapan yang dibuat perusahaan public di bursa terkait dengan penawaran sekuritas dan pencatatan di bursa efek

3. Harmonisasi standar audit

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Akuntansi

Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhioleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada empat belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi. Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut.

a. Sifat kepemilikan perusahaan

Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki public dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.

b. Aktivitas usaha

Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.

c. Sumber pendanaan

Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.

d. Sistem perpajakan

Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.

e. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan

Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.

f. Pendidikan dan riset akuntansi

Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.

g. Sistem politik

Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private enterprisesh. Iklim social Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan

hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.

i. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan

Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.

j. Tingkat inflasi

Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.

k. Sistem perundang-undangan

Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.

Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yang telah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah (1) sistem hukum, (2) pemilik dana, (3) pengaruh system perpajakan, dan (4) kemantapan profesi akuntan. (5) inflasi, (6) teori akuntansi dan (7) accidents of history .

REFERENSI:

Jurnal Akuntansi & Keuangan Vol. 1, No.2, Nopember 1999: 144 – 161

http://jurnal.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/5307372378.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar