Selasa, 04 Januari 2011

Jurnal tentang CSR

JUrnal tentang CSR(Tuntas memahami pelaporan aspek nonfinansial)

Tuntas Memahami Pelaporan Aspek Nonfinansial
Perusahaan
Judul Reporting Nonfinancials
Penulis Kaevan Gazdar
Penerbit John Wiley and Sons, Ltd., 2007
Halaman xiv+331
Jalal
Aktivis Lingkar Studi CSR
www.csrindonesia.com
“If people cannot accurately know their world,
how can be they expected to act wisely in it”
Walter Lippman
“...reporting solely on financial performance
provides a seriously incomplete picture of a company’s prospects,
especially as intangibles now make up higher proportion
of corporate value than ever before.”
Sir Mark Moody-Stuart, Foreword
Setiap tahun, ada waktu ketika berbagai media massa
cetak kita dihujani dengan laporan-laporan keuangan
dari perusahaan. Di situ terlihat apakah perusahaan
yang melaporkannya mengalami kerugian atau
keuntungan, berapa apa saja komponen yang
menyumbang pada kerugian/keuntungan itu beserta
masing-masing jumlahnya, dan juga perbandingan
kinerja finansialnya sekarang dibandingkan tahun
sebelumnya.
Dalam catatan sejarah bisnis, pelaporan kinerja
finansial sudah berumur setidaknya 500 tahun.
Seorang biarawan Ordo Fransiskan bernama Luca
Pacioli memulainya ketika memperkenalkan
pembukuan debit dan kredit di tahun 1494.
Kapitalisme modern, menurut ekonom kenamaan
Jerman Warner Sombart, tumbuh pesat setelahnya
dan tidak pernah bisa dipisahkan dengan
pembukuan itu (h. 14). Dengan catatan selama itu,
tidak mengherankan apabila bentuk pelaporan aspek
finansial dari bisni sudah sangat terstandarkan, dan
hampir semua perusahaan besar sudah sangat fasih
melakukannya.
Namun, 10-20 tahun belakangan, laporan kinerja
keuangan saja sudah dianggap tidak lagi memadai.
Kini para investor menuntut perusahaan juga
melaporkan hal-hal seperti kualitas tata
pemerintahan, hubungan dengan pekerja,
manajemen kualitas, pangsa pasar, dan sebagainya.
Hal-hal tersebut dalam pandangan Sir Mark Moody-
Stuart, chairperson UN Global Compact Foundation,
sangatlah penting untuk menilai perusahaan dan
prospeknya di masa mendatang (h. xi). Dua
anekdot berikut menggambarkan hal itu. Pertama,
nilai jual Microsoft sekarang diperkirakan mencapai
25 kali lipat nilai bukunya. Ini berarti faktor-faktor
lain—kerap disebut sebagai intangibles—
menyumbang 24 kali lipat dibandingkan nilaiperusahaan
yang bisa dibukukan. Kedua, Arnold
Schwarzenegger pernah menyatakan bahwa ”My
favourite fiction writers...are studio accountants.” (h. 18).
Betapa tidak? Di Hollywood, nilai sebenarnya dari
sebuah film utamanya tidaklah bergantung dari
jumlah dolar yang digelontorkan studio, tetapi lebih
oleh sutradara dan para bintangnya. Sayangnya,
pelaporan aspek finansial tidaklah bisa melihat hal
itu sama sekali. Sutradara dan bintang memang tidak
bisa dimasukkan ke dalam pembukuan yang
diciptakan oleh Pacioli. Jadi, sangat wajar kalau kini
para investor juga ingin mengetahui berbagai aspek
nonfinansial dari investasinya.
Sementara, para pemangku kepentingan lainnya yang
semakin berpengaruh atas sukses atau tidaknya—
bahkan di antara mereka ada yang mampu
menentukan mati hidupnya—perusahaan memiliki
tuntutan yang berbeda-beda. Pemerintah, LSM,
masyarakat luas, dan lainnya menginginkan
perusahaan semakin menjadi transparen dan
akuntabel terhadap kinerja nonfinansial mereka.
Menguatnya paradigma pembangunan berkelanjutan
dan inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan atau
CSR membuat pelaporan kinerja sosial dan
lingkungan perusahaan dianggap sama pentingnya
dengan pelaporan kinerja ekonomi.
Masalah terbesarnya adalah bahwa mutu laporanlaporan
nonfinansial memang belumlah sebaik mutu
laporan finansial. Selain usianya yang terpaut jauh
(>500 vs. 10-20 tahun), kesenjangan di antara
keduanya ditandai oleh derajat keformalan, pihak
yang dituju, serta interval laporan. Formalisasi
laporan finansial sudah sangat jelas, dengan
munculnya GAAP, IFRS serta standar-standar
pelaporan di setiap negara. Hampir seluruhnya
sudah bersifat mengikat secara hukum. Sementara,
laporan nonfinansial paling komprehensifpun—yaitu
standar dari Global Reporting Initiative (GRI)—
masih bersifat sukarela. Perusahaan-perusahaan
yang tidak mengikuti standar GRI telah
menunjukkan ragam yang luar biasa dalam format
laporan nonfinansialnya. Kalau laporan finansial
terutama ditujukan pada investor dan lembaga yang
mengatur investasi dalam suatu negara, laporan
nonfinansial ditujukan untuk seluruh pemangku
kepentingan (termasuk pula investor).
Konsekuensinya, cara pelaporannya akan menjadi
sangat beragam sesuai dengan pemangku
kepentingan yang dituju. Terakhir, laporan keuangan
finansial memiliki interval yang tetap yaitu tahunan
dan kuartalan, sementara laporan nonfinansial
biasanya berupa laporan setahunan atau dua
tahunan, bahkan tidak tetap.
Buku karya Kaevin Gazdar ini dengan sangat
komprehensif memaparkan seluruh hal berkaitan
dengan pelaporan aspek-aspek nonfinansial itu, dan
utamanya bertujuan untuk menjembatani
kesenjangan antara pelaporan finansial dengan yang
nonfinansial. Kesenjangan itu, menurut John
Elkington—orang yang terkenal karena
mempopularkan istilah triple bottom line—kondisinya
sangat memprihatinkan. Sebagaimana yang dikutip
Gazdar di halaman 17-18, Elkington menilai bahwa
secara umum pelaporan finansial sudah bisa beroleh
nilai 8 dari 10, sementara laporan aspek lingkungan
bernilai 3-4, dan aspek sosial bernilai 1-2. Untuk
keperluan mendorong peningkatan mutu laporan
nonfinansial ini, Gazdar menyusun bukunya menjadi
tiga bagian, yaitu The Why (2 bab), The What (4 bab)
dan The How (2 bab).
Dalam The Why, ia menyatakan ada empat hal yang
membuat mengapa pelaporan nonfinansial ini
menjadi sangat penting: Pertama, meningkatkan
reputasi perusahaan. Semakin transparen perusahaan
dalam aspek-aspek yang dituntut oleh seluruh
pemangku kepentingannya, semakin tinggi pulalah
reputasi perusahaan. Tentu saja, kalau kinerja yang
dilaporkan itu baik dan valid. Karenanya,
perusahaan harus terlebih dahulu meningkatkan
kinerjanya dengan sungguh-sungguh. Validitas juga
sangat penting, karena pemangku kepentingan tidak
akan pernah memaafkan perusahaan yang
melakukan pembohongan publik.
Kedua, melayani tuntutan pemangku kepentingan.
Pemangku kepentingan adalah pihak-pihak yang
terpengaruh oleh dan bisa memengaruhi perusahaan
dalam mencapai tujuannya. Tentu saja, mereka yang
terpengaruh hidupnya oleh perusahaan berhak
untuk mengetahui aspek-aspek yang bersentuhan
dengan kehidupan mereka. Mereka yang bisa
memengaruhi perusahaan sangat perlu untuk
mendapat informasi yang benar, sehingga pengaruh
mereka bisa diarahkan ke tujuan yang tepat.
Ketiga, membantu perusahaan dalam membuat
berbagai keputusan. Laporan kinerja yang baik tentu
saja akan memuat indikator-indikator yang akan
membantu perusahaan melihat kekuatan dan
kelemahan dirinya. Perusahaan bisa sedikit lebih
tenang dalam aspek yang indikator-indikatornya
menunjukkan kekuatan. Di sisi lain, perusahaan
perlu mencurahkan sumberdaya yang lebih besar
untuk aspek-aspek yang tampak masih lemah.
Laporan periodik dengan indikator yang konsisten
sangat diperlukan di sini, sehingga naik turunnya
kinerja bisa terpantau dan disikapi dengan keputusan
yang tepat.
Keempat, membuat investor dengan mudah
memahami kinerja perusahaan. Sebagaimana yang
sudah diungkapkan di atas, ada kebutuhan yang
semakin tinggi dari investor untuk bisa mengetahui
kinerja perusahaan yang sesungguhnya. Para
investor jangka panjang benar-benar ingin
mengetahui apakah modal yang ditanamkannya
aman atau tidak. Perusahaan-perusahaan yang
memiliki kinerja sosial dan lingkungan yang tinggi
memiliki kemungkinan yang lebih baik untuk terus
berlanjut usahanya, dan para investor tentu lebih
berminat untuk menanamkan modalnya pada
perusahaan-perusahaan tersebut.
Gazdar kemudian bergerak menjelaskan empat
komponen pelaporan nonfinansial dalam The What.
Ia menganjurkan para perusahaan untuk
mengadopsi klasifikasi empat hal yang termasuk
aspek nonfinansial, yaitu competitive value, management
value, human resources value, dan ethical value. Setiap
aspek itu ia jelaskan dalam satu bab. Kategori
competitive value mencakup konsumen, merek dan
pasar. Management value mencakup strategi
perusahaan, mekanisme dan proses dalam tata kelola
perusahaan, serta kemampuan untuk meramalkan
kecenderungan dan kinerja perusahaan di masa
mendatang. Dalam human resources value, hal-hal
terkait produktivitas, motivasi dan potensi tenaga
kerja harus dibahas. Sementara, ethical value
mencakup CSR, keberlanjutan dan dialog dengan
pemangku kepentingan.
Seluruh hal di atas dibahas dengan komprehensif.
Gazdar memaparkan contoh-contoh indikator
kualitatif dan kuantitatif yang bisa dipergunakan
untuk memantau perkembangan masing-masing
value, untuk kemudian dilaporkan. Catatan yang
penting mungkin bisa diberikan pada ethical value.
Gazdar berpendirian bahwa CSR berkonotasi aspek
sosial, sementara keberlanjutan berarti aspek
lingkungan, dan pemangku kepentingan penting
untuk diajak “berdialog“. Baginya CSR berarti
kebijakan sosial, dampak sosial, investasi untuk
program-program komunitas dan citra sebagai
corporate citizen. Pada bagian ini, pendirian Gazdar
sama sekali bukan arus utama. CSR oleh banyak
pihak sudah diterima sebagai konsep yang mencakup
tiga ranah: ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Demikian juga, istilah sustainability atau keberlanjutan
juga mengacu pada tiga ranah, bukan sekadar aspek
lingkungan (bdk. Hopkins, M. 2007. Corporate Social
Responsibility and International Development. Earthscan,
London). Istilah untuk hubungan dengan pemangku
kepentingan yang semakin banyak dipergunakan
adalah stakeholder engagement, yang di antaranya
mencakup juga stakeholder dialogue. Dialog sejatinya
memang hanya salah satu dari spektrum hubungan
dengan pemangku kepentingan, yang merentang dari
pelacakan hingga kerjasama dalam jaringan (lih.
Gable, C. and Shireman, B. 2005. Stakeholder
Engagement: A Three-Phase Methodology.
Environmental Quality Management, Spring).
Dalam The How, Gazdar menuntun pembacanya agar
bisa membayangkan seluruh proses pelaporan. Di
sini ia pertama-tama menegaskan bahwa empat hal
yang tercakup dalam The What haruslah disesuaikan
dengan prioritas regional. Masing-masing negara
memiliki prioritas yang berbeda dalam melihat
laporan nonfinansial. Mengutip penelitian Alison
Thomas, Gazdar memberi contoh bahwa di Jerman
para pembaca sangat menekankan quality control,
sementara di negara-negara Skandinavia
perbandingan kinerja (benchmark) dalam aspek
lingkungan adalah yang paling penting. Setelah
mempertimbangkan prioritas regional, perusahaan
kemudian harus mentransformasikan kesadaran
untuk melaporkan menjadi tindakan melaporkan.
Untuk itu, dua hal perlu diperhatikan, yaitu
pemangku kepentingan dan laporan itu sendiri.
Berkenaan dengan pemangku kepentingan, Gazdar
kembali menegaskan bahwa pelaporan adalah upaya
untuk meningkatkan standar akuntabilitas
perusahaan, di mana kondisi yang ada sekarang
masihlah rendah. Karena sifat sebagai alat
akuntabilitas itu, ia sangat menekankan agar laporan
nonfinansial dibuat dengan memperhatikan hal-hal
spesifik dan umum yang menjadi perhatian
pemangku kepentingan. Laporan, menurut Gazdar,
adalah medium dialog dengan beragam pemangku
kepentingan. Sehingga, fokus pada isu-isu yang
menjadi perhatian pemangku kepentingan tertentu
harus diimbangi dengan pemaparan yang
komprehensif atas isu-isu yang menjadi perhatian
pemangku kepentingan yang lebih luas.
Berikutnya, Gazdar mendedikasikan satu bab penuh
untuk membicarakan aspek yang sangat teknis
berkaitan dengan penulisan laporan. Ia menegaskan
pentingnya kelengkapan, kredibilitas dan komunikasi
dalam pembuatan laporan, dengan detail masingmasing.
Untuk meningkatkan kemudahan
pembacaan laporan, misalnya, ia memberi contoh
bagaimana informasi yang ada di dalamnya harus
bergerak dari coherent, kemudian compelling, untuk bisa
menghasilkan sifat laporan yang convincing.
Jumlah buku mengenai pelaporan aspek nonfinansial
hingga kini tampaknya memang masih sedikit,
sebagaimana yang tercantum dalam bibliografi yang
dikutip (h. 307-310). Yang cukup banyak adalah
artikel dalam jurnal ilmiah yang mengkritisi berbagai
kecenderungan dari pelaporan, di antaranya
kecenderungan untuk melakukan pengelabuan/
pendongkrakan citra perusahaan serta
kecenderungan untuk meminimumkan akuntabilitas
(lih. Owen, D. 2005. Corporate Social Reporting and
Stakeholder Accountability, the Missing Link. ICCSR
Research Paper Series No. 32). Buku yang tersedia
juga punya kecenderungan tema yang sama (mis.
Crowther, D. 2002. A Social Critique of Corporate
Reporting. Ashgate, Hampshire). Pembaca buku
Gazdar pasti akan menemukan jawaban bagi banyak
kritik itu. Jadi, wajar apabila sumbangan pemikiran
Gazdar dihargai sangat tinggi oleh para pakar CSR.
Profesor Andre Habisch, Pendiri sekaligus Direktur
Center for Corporate Citizenship di Jerman
menyatakan “This path-breaking book firmly steers
nonfinancial reporting into the mainstream of management
practice”. Kiranya kebanyakan pembaca akan
bersetuju dengan pernyataan Habisch. Para
pendukung CSR dan akuntabilitas perusahaan pasti
juga berharap demikian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar